Untuk penindakan sesuai arahan Jaksa Agung dengan mengutamakan pembinaan terlebih dahulu.

“Sistem ini nge-link antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa,” kata Reda.

Turut hadir anggota DPR Sudin, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad, Gubernur Lampunh Rahmat Mirzani Djausal, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Para Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, Forkompimda, Para Pendamping Desa

Mendampingi Mendes Yandri, Inspektur Jenderal Teguh, Staf Khusus M Khoirul Huda dan Inspektur V Husen Fahmi.

YouTube player