Jakarta, Rakyat News – Pemerintah memastikan akan ada 44 proyek strategis nasional. Hal ini diputuskan dalam rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/2).

Proyek tersebut tersebut akan mereka masukkan ke dalam revisi Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan usulan tersebut telah melalui kajian mendalam baik aspek dokumen, dukungan menteri teknis, serta substansi proyek itu sendiri.

“Nantinya akan kami usulkan ke Presiden (Joko Widodo),” kata Wahyu.

Lnjut Wahyu menuturkan, sejak awal revisi dilakukan, KPPIP telah menerima 117 usulan proyek strategis dari Kementerian dan Lembaga. Angka tersebut membengkak jadi 130 apabila ditambah dengan usulan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.

Namun, dari penelusuran dokumen disepakati hanya 78 yang lolos. Daftar itu disaring lagi hingga menyisakan 44 item yang dinyatakan masuk dalam revisi. “Kita tidak bilang tidak masuk sepenuhnya, karena setiap 6 bulan kan kita bisa rapat lagi untuk evaluasi,” katanya.

(sabri/matasulsel)