JAKARTA, RAKYAT NEWS – Amnesty Internasional Indonesia mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian dalam menangani gelombang demonstrasi di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Medan, Makassar, Bone hingga Pontianak.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan represif aparat tidak hanya menyasar demonstran, tetapi juga jurnalis yang tengah bertugas di lapangan.

“Setiap warga berhak menyatakan pendapat tanpa intervensi, termasuk lewat unjuk rasa. Demonstrasi mahasiswa, pelajar, buruh, dan warga dalam beberapa hari terakhir adalah ekspresi sah yang dilindungi hukum. Hentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat yang memprotes DPR dan pemerintah,” kata Usman Hamid dalam pernyataannya, Kamis (28/8).

Amnesty menyoroti praktik pemukulan, penembakan gas air mata, hingga penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat. Menurut Usman, tindakan tersebut tidak proporsional dan melanggar prinsip akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Kami memahami kompleksitas lapangan, tetapi tindakan aparat harus benar-benar diperlukan dan proporsional. Yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.

Lebih jauh, Amnesty menyesalkan kekerasan yang dialami jurnalis. Seorang pewarta foto Kantor Berita Antara dilaporkan menjadi korban pemukulan aparat saat meliput aksi di depan gedung DPR pada Senin (25/8). Di Medan, empat jurnalis mengalami penghalangan liputan, perampasan alat kerja, bahkan salah satunya turut menjadi korban dugaan kekerasan polisi.

“Polisi wajib melindungi, bukan menghalangi kerja-kerja jurnalistik,” tambah Usman.

Gelombang aksi protes yang terjadi sepanjang pekan ini membawa beragam isu. Di Jakarta, ribuan massa dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi tersebut berujung ricuh, dengan Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 351 orang, termasuk 196 pelajar di bawah umur. Meski seluruh pelajar telah dibebaskan sehari kemudian, sebanyak 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan.