RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Polemik terkait hasil visum selebgram NR yang diduga bocor dari RS Bhayangkara Makassar kembali memanas.

Pihak keluarga selebgram NR menegaskan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan RS Bhayangkara ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri, meski rumah sakit tersebut telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Herman Nompo, kuasa hukum NR, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan langkah tersebut ditempuh lantaran pihak keluarga belum menerima sepenuhnya klarifikasi dari RS Bhayangkara terkait penyebaran foto-foto dari ruang visum.

“Kita adakan konferensi pers yang ketiga kalinya dalam rangka menanggapi pernyataan pihak RS Bhayangkara yang sempat menanggapi somasi kami. Pada dasarnya, setelah pihak RS Bhayangkara mengadakan konferensi pers sekaligus klarifikasi, kami dari pihak keluarga belum menerima sepenuhnya,” ujar Herman.

Menurut Herman, hingga kini pihak RS Bhayangkara belum secara detail menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Ia menilai masalah ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika pihak terkait berani memberikan keterangan.

“Masalah ini cukup dengan memastikan siapa yang bertugas melakukan visum. Jika ada yang mau bertanggung jawab, seharusnya langsung memberikan keterangan. Namun sampai hari ini, hal itu belum dijelaskan,” tambahnya.

Herman menegaskan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum dengan menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Ia menyebut daftar nama yang bertugas saat proses visum akan segera dikirimkan.

“Tetap kami akan lakukan upaya hukum, yaitu dengan menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Besok nama-namanya akan kami kirimkan. Semoga masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat, itu yang kami harapkan,” jelasnya.

Selain itu, Herman juga menyampaikan bahwa pihak keluarga NR telah melayangkan sejumlah laporan hukum. Salah satunya terkait Pasal 333 (KUHP), yang disebut melibatkan oknum berinisial A dan CS, dan laporan tersebut sudah diteruskan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, ibu NR turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini. Ia menilai permintaan maaf RS Bhayangkara Makassar belum menjawab substansi somasi yang dilayangkan keluarga.

“Luka itu tidak mungkin dibayar mahal. Dari awal ketika saya mendengar akan ada konferensi pers, saya pikir pihak RS Bhayangkara Makassar akan menyampaikan maaf. Tapi ada beberapa poin somasi yang seharusnya dijawab, karena bukan hanya maaf yang kami butuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengaku sempat menegur dokter yang mengambil foto saat proses visum, bahkan menanyakan apakah dokumentasi tersebut aman. Saat itu, dokter yang bersangkutan meyakinkan bahwa hasil dokumentasi tidak akan menimbulkan masalah.

“Saya sempat menanyakan apakah ketika ia mengambil potret anak saya saat visum itu aman atau tidak, dan dia bilang aman. Tapi betapa terkejutnya saya ketika mengetahui hasil visum anak saya ternyata tersebar di media sosial beberapa hari kemudian,” ungkap ibu NR dengan nada kecewa.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara serius dan memberikan kepastian hukum.

“Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, untuk menyelesaikan proses hukum sebaik-baiknya,” tutup ibu NR.

AWAL MULA PERMASALAHAN

Diberitakan sebelumnya, keluarga selebgram NR telah melakukan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar atas bocornya hasil visum NR di dunia maya. Akun sosial media dan beberapa media massa juga ikut dilaporkan.

Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo menyampaikan kliennya menuntut klarifikasi resmi secara tertulis terkait kebocoran hasil visum, melakukan investigasi internal, mencari dan memberikan sanksi kepada oknum penyebar foto.

Sejauh ini, pihak RS Bhayangkara Makassar telah memberikan keterangan permintaan maaf secara resmi, meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan siapa pelaku penyebar foto hasil visum dari selebgram NR.

Permohonan maaf tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto dalam konferensi pers di Aula Tribrata RS Bhayangkara Makassar, Kamis (28/8/2025) siang.

“Kami pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum,” kata Joko.

Dokter Joko juga menerangkan bahwa pihaknya tengah sibuk melakukan investigasi internal dengan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses visum NR kala itu, termasuk wasintern dan nakes.

Menurutnya, ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak rumah sakit kepolisian tersebut dalam menanggapi somasi dan perkara yang tengah ditimpa oleh NR.

“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” jelasnya. (Frz)