Kebakaran di Gedung DPRD Makassar: 67 Mobil dan 15 Motor Ludes Terbakar
Dua korban meninggal lainnya, yakni staf bagian protokol DPRD Makassar, Muhammad Akbar Basri dan ajudan anggota DPRD Makassar, Syahrina, yang harus kehilangan nyawa akibat terjebak di dalam ruangan pada lantai dua gedung saat kebakaran terjadi.
Patarai juga menegaskan jika peristiwa kebakaran tersebut masuk dalam kategori kerusakan kelas berat.
“Kerusakan ini masuk kategori berat, kemudian fasilitas yang semua ada didalamnya masuk kerusakan kategori kelas satu. Kalau analisa bangungan itu kerusakan sekitar 75 sampai 80 persen (kerusakanannya),” pungkasnya.
Pihak BBPD, kata Patarai, akan terus melakukan pengawasan pengamanan dalam peristiwa tersebut hingga keadaan dapat benar-benar kondusif, tentunya salah satu alasannya untuk dapat memberikan keterangan faktual agar tidak tercipta keterangan palsu atau hoaks beredar di publik.
“Kami akan terus mengupdate informasi-informasi (teraktual) tentunya agar menghindari hoaks informasinya. Kalau informasi korban itu sudah fix, tapi kalau kerusakan belum fix, tapi perkiraan hingga puluhan milliar,” tutup Patarai.
KERUSUHAN DI MAKASSAR
Sebelumnya terjadi aksi demonstrasi oleh warga Kota Makassar dan menyasar gedung pemerintahan serta fasilitas umum mulai dari Jumat (29/8/2025) sore hingga Sabtu (30/8) dini hari.
Massa aksi bahkan membakar sejumlah gedung pemerintahan, antara lain Kantor DPRD Kota Makassar, Kejaksaan Tinggi, hingga DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat juga menjadi sasaran amukan massa aksi di sekitaran gedung pemerintahan. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan