PPR menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan dan psikotes ini harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas dalam mengesahkan bakal calon yang berhak maju ke tahap penyaringan berikutnya di Senat Akademik Unhas.

Dengan rampungnya tahap pemberkasan ini, dinamika pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 dipastikan akan semakin menarik. Keenam bakal calon yang telah mendaftarkan diri akan menjalani tahapan ketat, sebelum akhirnya dipilih satu figur terbaik untuk memimpin salah satu perguruan tinggi terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut. (*)