RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2026-2030 resmi menutup proses pendaftaran bakal calon rektor pada Senin, 1 September 2025 pukul 16.00 WITA. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pemilihan rektor baru yang akan memimpin kampus merah selama lima tahun mendatang.

Sebanyak enam figur akademisi dan profesional tercatat menyerahkan berkas pendaftaran tepat waktu. Mereka adalah:

  1. Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc
  2. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M (K)., M.MedEd
  3. dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed., Ph.D
  4. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA.
  5. Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, M.Sc., Ph.D
  6. Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng

Keenam bakal calon ini dinyatakan lolos tahap pemberkasan, setelah PPR melakukan verifikasi administrasi secara ketat terhadap dokumen yang diajukan.

Tahap selanjutnya yang harus dijalani para bakal calon adalah pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), disusul dengan asesmen psikologi (psikotes).

Pemeriksaan kesehatan dan tes bebas NAPZA dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2025 di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unhas. PPR telah melakukan koordinasi dengan pihak RSP Unhas untuk memastikan seluruh elemen pemeriksaan dapat berjalan sesuai standar.

Dalam pemeriksaan ini, terdapat 10 elemen kesehatan yang akan diuji secara menyeluruh oleh dokter spesialis yang ditunjuk, meliputi:

  1. Penyakit Dalam (Interna)
  2. Neurologi (Saraf)
  3. Pemeriksaan Mata
  4. Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT)
  5. Gigi dan Mulut
  6. Kardiologi
  7. Radiologi (termasuk USG Abonemen dan Foto Thorax)
  8. Patologi Klinik
  9. Jiwa
  10. Mikrobiologi Klinik

Selain pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal calon juga wajib mengikuti asesmen psikologi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, PPR Unhas tengah melakukan koordinasi intensif dengan tim psikotes untuk menetapkan jadwal pelaksanaan. Standar asesmen disusun khusus untuk mengukur kapasitas psikologis dan kepemimpinan yang dibutuhkan seorang rektor dalam mengelola universitas sebesar Unhas.

PPR menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan dan psikotes ini harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas dalam mengesahkan bakal calon yang berhak maju ke tahap penyaringan berikutnya di Senat Akademik Unhas.

Dengan rampungnya tahap pemberkasan ini, dinamika pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 dipastikan akan semakin menarik. Keenam bakal calon yang telah mendaftarkan diri akan menjalani tahapan ketat, sebelum akhirnya dipilih satu figur terbaik untuk memimpin salah satu perguruan tinggi terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut. (*)

YouTube player