RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan lima tahun ke depan.

“Harapan kita, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Syusanty.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi semua pihak, khususnya para Kepala Puskesmas, dalam proses penyusunan Renstra Dinas Kesehatan.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan begitu, dokumen Renstra yang kita hasilkan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, juga hadir sebagai narasumber Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, dan Kabid Makro Bappeda. Mereka memberikan paparan terkait kebijakan nasional, penguatan akuntabilitas, arah kebijakan anggaran, serta indikator kinerja yang menjadi landasan dalam penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan dokumen Renstra Dinas Kesehatan yang komprehensif, akuntabel, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Jeneponto dan RPJMN 2025–2029, sehingga mampu menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Jeneponto. (*)

YouTube player