RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Ismu Iskandar, bersama tim dari Keasistenan VII Ombudsman RI, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Makassar guna membahas implementasi program strategis nasional Sekolah Rakyat, Rabu (17/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Sosial, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Dalam pertemuan itu, Dr. Ismu menjelaskan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi preventif dalam mengawasi pelaksanaan program nasional agar dapat berjalan optimal di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan program nasional yang baik ini bisa berjalan efektif di daerah. Kami juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi Pemda dalam implementasinya,” ujarnya.

Salah satu kendala utama yang ditemukan adalah terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Makassar. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif melalui pengalokasian anggaran pembebasan lahan dalam APBD Perubahan 2025 serta APBD Pokok 2026.

“Alhamdulillah, kami sudah mengantisipasi kendala ini. Anggaran untuk pembebasan lahan seluas 6 hingga 7 hektar sudah disiapkan. Lahan ini rencananya akan menjadi pusat pengembangan Sekolah Rakyat di Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ombudsman RI juga mendorong agar pemerintah pusat lebih awal melibatkan pemerintah daerah dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan program strategis seperti Sekolah Rakyat. Dengan demikian, program dapat lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

Sebagai contoh, di wilayah kepulauan Kota Makassar, akses pendidikan masih menjadi tantangan serius. Keberadaan Sekolah Rakyat di pulau-pulau terluar dinilai sangat penting untuk menjawab kesenjangan akses pendidikan tersebut.

Selain fokus pada program Sekolah Rakyat, Ombudsman RI Sulsel juga mengapresiasi inisiatif Pemkot Makassar dalam meningkatkan pelayanan publik. Namun demikian, Ombudsman menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik tetap optimal dan terhindar dari potensi maladministrasi.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, baik dalam pelayanan publik maupun pendidikan inklusif. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terluar, dapat merasakan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkelanjutan. (*)

YouTube player