Ombudsman RI Tinjau SRMP 24 Gowa, Dorong Percepatan Penataan Sekolah Rakyat
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menekankan bahwa akses pendidikan yang layak adalah hak dasar setiap warga negara.
“Pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh dihambat oleh persoalan administrasi. Ombudsman hadir untuk memastikan negara benar-benar hadir, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan dukungan,” ujarnya.
Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak pendidikan agar setiap anak memperoleh layanan yang layak, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pemicu percepatan penataan SRMP 24 Gowa, termasuk penyelesaian hambatan administratif yang masih terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan