Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
29/09/2025 16:36
Oleh : Arifuddin Lau
“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia. (JM)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Andi Ahmad Syarif Terpilih Pimpin KKSS Tolitoli, Janji Pulihkan Marwah Paguyuban
Rakyat News Sulteng
PB IKAMI Sulsel Desak Pemecatan Guru Jelang Pensiun Diusut Transparan
Rakyat News Sulsel
PLN Makassar Peringati Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Pegawai
Rakyat News Makassar
Orientasi PPPK 2025, Sekda Sulsel Tekankan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan