Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
29/09/2025 16:36
Oleh : Arifuddin Lau
“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia. (JM)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Batasi Open House Idulfitri, Munafri Pilih Sederhana sebagai Bentuk Empati
Rakyat News Makassar
154 Warga Binaan Rutan Jeneponto Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
Rakyat News Jeneponto
The Ultimate Guide to Komodo Island Tour Packages from Labuan Bajo
Rakyat News English
Cepat Viral Saat Terbakar, Cepat Hilang Saat Sepi—BKPRMI Jeneponto Ambil Peran
Rakyat News Jeneponto


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan