Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
29/09/2025 16:36
Oleh : Arifuddin Lau
“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia. (JM)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kalla Toyota Ajak 53 Jurnalis Makassar Nikmati Keseruan Media Outing di Malino
Rakyat News Ekonomi
PB PORDI Resmi Lantik Pengprov Jawa Barat, Domino Jadi Olahraga Otak
Jabar Rakyat News
M Badly Ayatullah Raih Podium Ketiga di Jepang, Koleksi 81 Poin di IATC 2025
Rakyat News Otomotif
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan