RAKYAT NEWS, DENPASAR – Debitur berinisial OKA melalui kuasa hukumnya melayangkan protes keras terhadap Neo Bank terkait pelaksanaan lelang sejumlah aset di Denpasar pada Rabu (1/10/2025). Pihak debitur menilai keputusan dan proses yang ditempuh kreditur tidak transparan dan berpotensi merugikan debitur. Lelang diketahui difasilitasi KPKNL Denpasar.

“Kami datang ke Denpasar untuk mengikuti agenda pelelangan aset klien. Namun dalam praktiknya, banyak kejanggalan, terutama terkait transparansi hasil penjualan aset,” ujar kuasa hukum Dr. Hasidah S. Lipung, didampingi Roy Marthen Leonard Mbau Doek, dan Wahyullah, di Denpasar, Kamis (2/10/2025).

Menurut Hasidah, selama proses kredit berjalan pihaknya telah mengajukan sejumlah opsi penyelesaian, namun belum ada kesepakatan final dengan pihak bank. Di sisi lain, beberapa aset tetap dilelang tanpa kejelasan peruntukan hasil penjualan terhadap kewajiban kredit.

Ia mencontohkan aset yang dijual Rp1,2 miliar padahal nilai pasar disebut mendekati Rp5 miliar. Selain itu, rumah bersertifikat militer yang diperkirakan bernilai sekitar Rp12 miliar disebut dilelang Rp5,4 miliar. “Uang hasil lelang juga tidak pernah diberitahukan dialokasikan untuk menutup kredit yang mana. Ini merugikan debitur,” ucapnya.

Kuasa hukum juga mempersoalkan akses dan partisipasi dalam pelaksanaan lelang. Meski telah hadir sejak pukul 08.17 WITA, mereka mengaku tidak diberi kesempatan menyaksikan jalannya lelang. “Debitur berhak menyaksikan dan mengajukan keberatan. Prinsip keterbukaan seharusnya dijunjung,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai lelang semestinya menjadi langkah terakhir. Pihaknya menyebut klien masih memiliki kemampuan melunasi sisa outstanding dan telah mengajukan permohonan penyelesaian, namun ditolak sehingga aset langsung dilelang. “Atas kejanggalan ini, kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” ujarnya.

Lelang terakhir diketahui menyasar tanah di kawasan Jalan WR Supratman, Denpasar Timur. Pihak kuasa hukum mendesak Neo Bank memberikan klarifikasi menyeluruh serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan agar praktik lelang berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat.

YouTube player