RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Senin 6 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., serta turut disaksikan oleh Ketua PTSL Tahun 2025, Ahmad Mursid, S.Sos., M.M.

Kegiatan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Revisi Ke-4 tentang Satuan Tugas dan Penetapan Lokasi PTSL Tahun 2025, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan kerja sama antar anggota satuan tugas dalam menyukseskan program PTSL.

“PTSL bukan sekadar program administrasi pertanahan, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya satuan tugas yang baru dikukuhkan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (*)

YouTube player