Satuan Tugas Yuridis Lakukan Pengumpulan Data PTSL di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data kepemilikan tanah masyarakat dapat terverifikasi dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tim Satgas Yuridis turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan data, wawancara dengan masyarakat, serta pengumpulan dokumen pendukung kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Jeneponto. “Kami terus berupaya agar seluruh masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya melalui program PTSL. Ini adalah bentuk nyata pelayanan BPN untuk rakyat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Punagaya dapat terdata secara lengkap, akurat, dan siap untuk proses penerbitan sertipikat. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki kepastian hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen mendukung program nasional dalam mewujudkan tanah tertib, rakyat sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan