RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Menanggapi adanya pertanyaan nasabah terkait dokumen BPKB kendaraan bermotor di Unit Mataere, BRI BO Jeneponto memastikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dengan baik dan transparan.

Pada tanggal 30 September 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, pihak keluarga nasabah mendatangi kantor BRI untuk mempertanyakan keberadaan BPKB milik orang tuanya. Setelah dilakukan pengecekan oleh Customer Service. Atas arahan Supervisor, keluarga nasabah diminta untuk menunggu proses lebih lanjut.

Pada 1 Oktober 2025, pihak BRI berupaya menghubungi keluarga nasabah namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Selanjutnya, proses komunikasi difasilitasi oleh nasabah pendamping bernama Lili. Dari hasil konfirmasi, disepakati untuk melakukan penggantian BPKB dengan dokumen baru.

Kemudian, pada 2 Oktober 2025 pihak keluarga kembali datang ke BRI BO Jeneponto untuk penyelesaian akhir, termasuk biaya penerbitan BPKB baru. Proses penggantian berhasil diselesaikan dan BPKB yang baru telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

“BRI selalu berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, cepat, dan transparan. Kami berterima kasih atas kerja sama nasabah dalam proses penyelesaian kasus ini,” ungkap Endi Auditya, Pimpinan BRI BO Jeneponto, kepada awak media, Jum’at (3/10/2025).

Dengan selesainya proses ini, BRI menegaskan kembali komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

YouTube player