MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Harun Sulianto membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Aula Kanwil Sulsel, Rabu (03/11/2021).

Baca Juga : Danny Pomanto Bersama 40 Wali Kota Nikmati Jalur Gowes Monalisa

Rakernis ini mengangkat tema,“Deteksi Dini Sebagai Langkah Pencegahan dan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2021”. Peserta Rakernis seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.

Pada sambutannya, Kakanwil, Harun meminta jajaran pemasyarakatan di Sulsel , untuk terus melakukan deteksi dini untuk  menggagalkan, menghambat, terjadinya potensi gangguan kamtib terutama terkait dengan bahaya kebakaran ,  penyalahgunaan HP dan peredaran gelap  narkoba, pungutan liar, pelarian napi/tahanan serta pencegahan kekerasan.

Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris minta jajaran pemasyarakatan Sulsel “Back to Basic” yaitu, lakukan dengan perhatikan  lingkungan strategis, pengawasan, dan koordinasi melalui berbagai langkah progresif.

“Secara Nasional Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan termasuk kondusif, tidak menyumbangkan masalah yang luar biasa,” ujar Aris

Aris Juga menyampaikan perlu dilakukannya kolaborasi antara Bapas, Pokmas Lipas, Lapas dan Rutan dalam pembinaan warga binaan.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi kurniadi meminta jajarannya memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ,TNI- Polri dengan berbagai pemangku kepentingan .

Harus peka terhadap lingkungan kerjanya termasuk antisipasi terkait perubahan PP 99 tahun 2012  serta memperkuat strategi komunikasi dengan media atas capaian kinerja.