RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan (Apdesi Sulsel), Andi Sri Rahayu Usmi, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur atas pendampingan intensif terhadap 14 desa melalui Program Kampung Pangan Adhyaksa.

Menurutnya, langkah Kejari tersebut tidak hanya menyentuh aspek hukum, tapi juga menguatkan ketahanan pangan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berdaya.

“Saya mau mengapresiasi 14 desa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Luwu Timur, tidak hanya terkait dengan pendampingan hukum dan pengelolaan dana desa yang tepat waktu, mutu, dan tepat guna, tetapi juga menghadirkan kampung pangan Adhyaksa. Ini sudah ada korelasi kuat dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Sri Rahayu di Makassar, Senin (7/7/2025).

Menurut Sri Rahayu, kehadiran Kampung Pangan Adhyaksa telah menciptakan lapangan kerja serta menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai bagian dari budaya kearifan lokal. Program tersebut telah menggelar dua kali pasar pangan murah langsung dari hasil desa, membuktikan bahwa model kolaboratif semacam ini berpotensi besar jika dimanajemen secara baik.

Apdesi Sulsel, lanjutnya, saat ini tengah mendorong agar percontohan serupa dihadirkan di 21 kabupaten di Sulsel sebagai bagian dari penguatan koperasi desa (Kopdes) yang sedang dipacu oleh pemerintah pusat.

“Setelah rapat koordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Koperasi, saya memahami bahwa Kopdes ini hal yang wajib. Kita tidak ingin Kopdes seperti BUMDes yang kadang tak jelas auditnya. Maka harus ada mapping yang kuat dan rencana tindak lanjut yang terstruktur,” tegasnya.

Sri Rahayu juga menjelaskan bahwa Apdesi telah menginisiasi monitoring badan hukum Kopdes serta menyusun peta jalan pengembangan koperasi desa berbasis ketahanan pangan. Dalam hal ini, ia mendorong adanya sinergi yang lebih konkret antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, dan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan.

YouTube player