RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pada hari Kamis, 09 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, bertempat di aula kantor setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., secara resmi melantik Dewi Kartika Sahibo, S.H., M.Kn. dan Robert Lowell Saputan, S.H., M.Kn. dalam acara tersebut.

Pelantikan ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat layanan pertanahan di tingkat daerah. PPAT berperan penting sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah serta pelayanan hukum pertanahan.

Dalam sambutannya, Achmadi Natsir menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan tugas oleh PPAT yang baru dilantik. “PPAT adalah mitra kerja yang memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik. Laksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Acara pelantikan berlangsung secara khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Dengan dilantiknya dua PPAT baru ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto. (SB/WB)

YouTube player