RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih mempelajari rencana penghapusan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah tengah melakukan verifikasi data dan menghitung nominal tunggakan sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10/2025), dilansir CNBC Indonesia.

“Mohon sabar menunggu,” ucapnya.

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang menyatakan bahwa tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa kebijakan menghapus tunggakan bisa dilakukan asalkan ada landasan hukum yang mengaturnya.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

YouTube player