RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola yang transparan.

Ia menilai kehadiran Kopdes menjadi momentum baru untuk memperkuat ekonomi desa setelah lemahnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di masa lalu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tata Kelola dan Pengembangan Koperasi Merah Putih” yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Makassar, Senin (20/10/2025).

Menurut Sri Rahayu, pengalaman masa lalu dengan Bumdes perlu dijadikan pelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang. Banyak Bumdes, katanya, gagal berkembang karena lahir dari kebijakan yang tergesa-gesa dan minim kesiapan struktur serta SDM di tingkat desa.

“Pada masa Presiden Jokowi, program Bumdes itu saya pikir terkesan dipaksakan untuk bisa berkembang di seluruh desa. Namun karena masih sangat prematur, hanya sekitar 20 persen yang berhasil di Indonesia. Termasuk di Sulsel, pengembangannya masih terbatas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan upaya pembenahan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sri Rahayu menekankan pentingnya perencanaan berbasis potensi wilayah, serta peningkatan kapasitas SDM sebagai penggerak utama koperasi.

“Ketika SDA kita mumpuni tapi SDM-nya tidak siap, koperasi akan jalan di tempat. Maka peningkatan kapasitas pengurus itu penting. Kita harus pastikan mereka kompeten dan paham arah pengembangan koperasi,” tegasnya.

Sri Rahayu juga mencontohkan langkah positif dua kabupaten di Sulsel, Maros dan Takalar, yang telah menjadi daerah percontohan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar yang dinilai paling responsif dalam menjemput dan mengimplementasikan program nasional tersebut.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengembangan Kopdes tidak sekadar membangun lembaga baru, tetapi juga membentuk sistem ekonomi yang berpihak pada masyarakat desa.

Menurutnya, Kopdes harus berperan dalam menjembatani kebutuhan rakyat, mulai dari penyediaan sarana produksi pertanian hingga pemasaran hasil panen agar tidak merugikan petani.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih ini harus menjadi ruang kesejahteraan, tidak hanya bagi pengurus tetapi juga masyarakat. Karena itu, Kopdes tidak boleh hanya fokus pada produksi, tapi juga harus menyiapkan pasarnya,” jelasnya.

Untuk memastikan keberhasilan program tersebut, Apdesi Sulsel berencana mendorong pembinaan 20 Kopdes per kabupaten, khususnya di wilayah desa. Program pembinaan ini akan meliputi pelatihan public speaking, psikologi kepemimpinan, dan manajemen koperasi agar pengurus memahami tugas serta tanggung jawabnya.

“Tidak ada gunanya kalau pengurus dipilih tapi tidak punya kemampuan mengelola. SDM yang kuat adalah kunci, baru kemudian kita bicara SDA,” kata Sri Rahayu.

Ia juga menegaskan bahwa kejelasan regulasi dan transparansi menjadi fondasi penting dalam tata kelola Kopdes untuk mencegah penyimpangan di masa mendatang.

“Regulasi Kopdes ini harus betul-betul jelas supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah sudah memberi ruang, dan Presiden sudah pasang badan untuk keberhasilan koperasi ini. Maka kita jangan takut berkarya, niat baik dan usaha maksimal pasti membuahkan hasil,” tutupnya. (*)