JAKARTA, RAKYAT NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi, dan berintegritas. Pencanangan yang digelar pada Rabu (22/10) ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam sambutannya memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya integritas, terutama terkait pengelolaan anggaran lembaga yang besar.

“Sebagai lembaga dengan anggaran yang sangat besar, BGN perlu menjaga integritas karena berkaitan dengan pengelolaan uang,” tutur Dadan.

Ia menegaskan bahwa pengetatan integritas ini tidak hanya berlaku di level pusat, tetapi harus menyentuh seluruh satuan kerja di daerah.

“Zona integritas ini harus mulai kita perketat, tidak hanya di kantor BGN pusat, namun juga di semua satuan yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama daerah terdepan,” tegasnya.

Inspektur Utama BGN, Jimmy Alexander Adirman, dalam laporannya menjelaskan bahwa BGN telah berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam upaya ini.

“Kami telah melakukan pencanangan dan sosialisasi bersama teman-teman dari KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI serta Kejaksaan RI,” ujar Jimmy.

Ia berharap seluruh jajaran BGN dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel, dan berintegritas penuh.

Apresiasi pun datang dari Perwakilan Ombudsman RI, Kusharyanto. Ia menilai langkah BGN sebagai lembaga baru sudah sangat tepat dan strategis.

“Sebagai lembaga baru, langkah ini sangat baik dilakukan oleh BGN. Komitmen pencanangan zona integritas ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan,” ungkap Kusharyanto.

Ia berharap BGN dapat segera memperoleh predikat zona integritas, sehingga mampu mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rangkaian acara ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai. Kegiatan ini menjadi langkah awal BGN dalam memperketat pengawasan tata kelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel.