RAKYAT.NEWS, Jakarta – Produk layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada dasarnya merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum atas tanah. Karena itu, proses penerbitannya mengandung risiko yang tinggi. Untuk memitigasi risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi layanan berbasis sistem sekaligus memperkuat kompetensi jajaran melalui pelatihan manajemen risiko.

“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid secara daring pada Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target keluaran, tetapi wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin. “Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan bahwa efektivitas pelatihan tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan juga oleh disiplin peserta dalam menjalani proses belajar. “Karena kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin. Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis.

YouTube player