RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla (JK), menegaskan kepemilikan sah atas lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang kini menjadi sorotan akibat adanya klaim dari pihak lain.

JK memastikan tanah tersebut dibeli langsung olehnya dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu, dan hingga kini seluruh dokumen kepemilikan sah secara hukum.

JK melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang terletak di depan Trans Mall Makassar, Rabu (5/11/2025).

Ia didampingi oleh jajaran Direksi KALLA, serta menyapa para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pematangan lahan dan pemagaran untuk proyek pembangunan properti terintegrasi milik KALLA Group.

Dalam kesempatan itu, JK turut menghadirkan ahli waris Raja Gowa sebagai saksi transaksi pembelian lahan yang dilakukannya puluhan tahun lalu.

Namun, baru-baru ini muncul klaim dari pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang disebut terafiliasi dengan Lippo Group, mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

“Ini tanah, saya sendiri yang langsung beli 30 tahun lalu. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut itu Manyomballang yang tidak pernah diketahui keberadaannya. Orang-orang bilang penjual ikan,” tegas JK di hadapan awak media.

Ia menilai klaim yang diajukan GMTD tidak memiliki dasar yang sah, bahkan menyebutnya sebagai upaya yang tidak benar.

“Jadi itu kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Ciri Lippo itu. Jangan main-main di Makassar,” imbuhnya.

JK juga menanggapi kabar adanya rencana eksekusi lahan oleh GMTD. Menurutnya, langkah tersebut tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku karena tidak didahului oleh proses administrasi yang sah.

“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ujar Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 itu.