RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Polemik kepemilikan lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar kembali mengemuka setelah Juru Bicara (Jubir) Jusuf Kalla, Husain Abdullah, angkat bicara terkait sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.

Menurut Husain, pihak PT Hadji Kalla tidak sedang mengalihkan isu atau menghindari proses hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen kepemilikan resmi berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 16,4 hektare yang disebut sebagai objek sengketa.

“Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki berupa sertifikat HGB di atas lahan 16.4 hektar. Sebagaimana penegasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bahwa lahan tersebut milik Kalla,” ujar Husain dalam keterangan resminya kepada Rakyat.News, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut juga diperkuat oleh penjelasan Humas Pengadilan Negeri Makassar.

“Diperkuat oleh keterangan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, bahwa lahan dengan empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut milik PT Hadji Kalla belum pernah disentuh eksekusi,” katanya.

Husain menilai dokumen kepemilikan tersebut sah dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya.”

Dalam pernyataannya, Husain juga menyinggung praktik ekonomi yang dinilainya dijalankan GMTD. Ia menyebut GMTD telah menerapkan praktik yang ia istilahkan sebagai Serakahnomics.

“Tapi kami perlu berbagi pengetahuan kepada masyarakat Sulawesi Selatan, bahwa GMTD telah melaksanakan praktik sistem ekonomi Serakahnomics,” ujarnya.

Ia menjelaskan definisi konsep tersebut. “Sebagaimana digambarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan dan tidak pro-rakyat. Ekonomi yang berfokus pada keuntungan maksimal tanpa memedulikan dampak sosial, moral, atau lingkungan.”

YouTube player