KONSUMEN SETIA AGEN BRILINK

Salah satu lansia yang kerap melakukan transaksi di Agen BRILink RJ 57, Niar (60), mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan yang telah diberikan di outlet Risma.

Niar mengaku bahwa tidak begitu tahu menahu terkait dengan melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga menurutnya Agen BRI Link menjadi pilihan tepat untuk mendapatkan layanan mulai dari transfer jarak jauh hingga penarikan tunai.

Tidak sampai di situ, Niar juga mengaku mendapatkan edukasi terkait untuk tidak sembarang melakukan transfer kepada orang yang dia kenalinya selama bertransaksi di Agen BRILink RJ 57 milik Risma.

“Tentu sangat terbantu, apalagi saya sering dikirimi pesan-pesan saya tidak tau dari siapa, nomor tidak saya kenal, untuk dikirimi atau ditransfer ke rekeningnya,” kata Niar yang merupakan Ibu Rumah Tangga tersebut.

BAHAYA KASUS PENIPUAN TRANSAKSI KEUANGAN BAGI MASYARAKAT

Belakangan ini kasus penipuan transaksi keuangan berbasis digital sedang mengalami peningkatan, baik secara nasional maupun di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengungkapkan total kerugian masyarakat mencapai Rp106.434.137.786 dengan jumlah aduan sebanyak 7.035 laporan sepanjang periode November 2024 hingga 15 November 2025.

Hal ini diungkapkan Analisis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Arum Sulitiyaningsih, kepada Rakyat.News melalui daring dalam Media Gathering OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) 2025 di The Alana Hotel Malang by Astin, Minggu (23/11).

Arum mengatakan, bahwa Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah kasus dan kerugian tertinggi di Sulsel dengan 3.278 laporan. Nilai kerugiannya sendiri telah mencapai Rp70.269.590.709.

Adapun kategori penipuan yang sejalan dengan edukasi yang diberikan Risma antara lain penipuan yang mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 649 laporan dan 391 laporan berupa penipuan hadiah.

Meski begitu, Arum mengaku angka tersebut bisa saja bertambah karena kemungkinan masih banyaknya masyarakat yang enggan atau belum mengetahui mekanisme pelaporan.

“Kita ketahui bahwa kemungkinan angka bisa saja meningkat atau jauh lebih besar, karena masih banyaknya penipuan yang tidak dilaporkan masyarakat kepada kami,” tegas Arum.

Meski begitu, Arum berharap jika masyarakat semakin waspada dengan memahami pola penipuan digital yang berkembang, serta segera melaporkan kejadian untuk kemudian segera ditindak cepat.

Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi atau peningkatan literasi keuangan masyarakat agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang, agar tidak banyak orang yang terjaring penipuan transaksi keuangan di kemudian hari. (Farez)