Sinergi untuk Negeri: Kantah Jeneponto Serahkan Sertipikat Aset kepada Kepolisian Republik Indonesia
RAKYAT NEWS, JENEPONTO —
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset milik negara. Pada hari, Senin (8/12/2025) telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Aset kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., kepada perwakilan Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pensertipikatan aset pemerintah, khususnya aset yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Achmadi Natsir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pensertipikatan aset negara merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Sinergi antara ATR/BPN dan Polri sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi aset negara. Dengan sertipikat yang jelas dan sah, pengelolaan aset dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantah Jeneponto berharap kolaborasi dengan Kepolisian dapat semakin kuat, terutama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jeneponto.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta berperan aktif dalam percepatan program pensertipikatan aset pemerintah, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang bersih dan profesional. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan