“Kami perlu saling mendukung agar Kabupaten Jeneponto dapat lebih baik dan terus berkembang menuju Jeneponto bahagia,” tambahnya.

Pj. Sekda mengungkapkan keprihatinan mengenai data kepemudaan dan olahraga tahun 2024 yang tidak tersedia. Dia menekankan bahwa sosialisasi pendataan seperti ini telah dianggarkan dan dilaksanakan tahun sebelumnya.

“Hal ini tidak boleh terulang. Data harus disampaikan oleh desa dan kelurahan yang dikomandoi oleh camat,” tegasnya.

Dengan harapan data tersebut dapat diperoleh dengan tepat waktu dan akurat, para camat diharapkan untuk lebih proaktif dalam mengajak aparat desa agar segera menyampaikan data atlet, pemuda, dan informasi penting lain sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam aplikasi SIPOR.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengembangan pemuda dan olahraga di Kabupaten Jeneponto ke depannya. (*)

YouTube player