Etika Dekolonial Global Lokal Bisa Diterapkan Dalam Media Sosial
Oleh : Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si, (Koordinator ADPI Indonesia Timur)
Berdasarkan hasil penelitian disertasi yang saya presentasikan pada 5 November 2025, dihadapan penguji, promotor dan kopromotor, model “Jembatan Etika Dekolonial Global Lokal” mendapatkan landasan akademis yang kuat. Penelitiannya yang berjudul “Etika Media Digital Berbasis Kearifan Lokal dalam Praktik Media Baru” memberikan kontribusi signifikan dalam memetakan bagaimana kreator konten menavigasi benturan antara pengaruh global dan nilai lokal.
Konsep ini sebagai solusi atas tarikan antara sistem nilai global dan kearifan lokal di platform digital. Dengan menganalisis: pertama; Komponen Utama Model, yakni: “Hegemoni Global (Input)”, standar digital universal yang sering membawa residu kolonialisme data dan standarisasi perilaku yang meminggirkan identitas spesifik.
Kearifan Lokal (Basis), Fokus utama penelitian adalah penggunaan kearifan lokal (seperti budaya di Kota Makassar) sebagai jangkar moral dalam bermedia baru; Jembatan Etika Glokal (Proses), mengidentifikasi ini sebagai “hasil kompromi” di mana kreator konten melakukan negosiasi etis untuk menciptakan keseimbangan antara tuntutan teknis-global dan norma sosial-lokal.
Analisis kedua: a) Temuan strategis disertasi yakni Hirarki Pengaruh: Penelitiannya mengungkap bahwa praktik etika kreator konten sangat dipengaruhi oleh hirarki nilai yang menggabungkan kepatuhan pada aturan platform (global) dengan tanggung jawab moral kepada komunitas asal (lokal).
b) Dekolonisasi Digital: menekankan pentingnya memerangi eksploitasi budaya melalui konten yang otentik, di mana identitas lokal tidak hanya dijadikan objek tontonan tetapi menjadi subjek yang berdaulat; c) Mitigasi Dampak Negatif: Model ini menggunakan kearifan lokal sebagai filter untuk meminimalisir penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian yang sering terakselerasi oleh algoritma global.
Analisis ketiga pada Output: Praktik Media Baru yang Bertanggungjawab, melalui penelitian ini, dapat dirumuskan bahwa media baru di Indonesia harus bertransformasi menjadi ruang yang: a) Partisipatif: Melibatkan narasi akar rumput; b) Respek Identitas: Menghormati simbol dan nilai-nilai lokal guna menghindari benturan sosial; c) Otentik: Menghasilkan konten yang memiliki kredibilitas etis karena berakar pada konteks nyata masyarakatnya.
Dalampemikiran saya, model ini kini menjadi rujukan penting dalam studi komunikasi di Indonesia, khususnya dalam menyeimbangkan percepatan teknologi dengan ketahanan budaya nasional.
Penelitian menyimpulan; Model ini memposisikan “Glokal” bukan sebagai peleburan yang menghilangkan identitas, melainkan sebagai dialog setara. Di era digital 2025, kesuksesan media baru tidak lagi diukur dari seberapa luas jangkauan globalnya, melainkan seberapa etis ia mampu berakar pada nilai lokal tanpa terisolasi dari kemajuan dunia.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap 1.923 konten yang tergolong hoaks, berita tidak benar, dan informasi yang menyesatkan selama tahun 2024. Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika dari Kementerian Komdigi mencatat bahwa jumlah konten hoaks ditemukan setiap bulan berbeda-beda.
Konten hoaks dalam jumlah terbesar terdeteksi pada Oktober 2024, dengan total 215 konten. Di sisi lain, bulan Februari 2024 mencatat jumlah terendah dengan hanya 131 konten hoaks yang ditemukan. Rincian penemuan konten hoaks menurut bulan sepanjang tahun 2024 terdiri dari Januari dengan 143 konten, Februari 131 konten, Maret 162 konten, April 143 konten, Mei 164 konten, dan Juni 153 konten.
Pada bulan Juli, ditemukan 170 konten hoaks, Agustus 162 konten, September 173 konten, Oktober 215 konten, November 166 konten, dan Desember 141 konten. Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika mengidentifikasi bahwa kategori konten hoaks terbanyak adalah penipuan, dengan total 890 konten.
Secara keseluruhan, kategori dan jumlah konten hoaks yang ditemukan meliputi kategori politik sebanyak 237 konten, pemerintahan 214 konten, kesehatan 163 konten, kebencanaan 145 konten, serta kategori lain-lain yang berjumlah 84 konten. Selain itu, kategori internasional dan pencemaran nama baik mencatat 50 konten, perdagangan 35 konten, kejahatan 33 konten, keagamaan dan pendidikan 8 konten, serta mitos ada 6 konten.(@)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan