RSUD CAM Ungkap Rp50 Juta dalam Mediasi Dugaan Malpraktik Pasien MRG, Untuk Apa?
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Yeyet Nurhayati, mengaku memiliki dokumentasi terkait dugaan adanya uang senilai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus dugaan malpraktik yang menimpa pasien berinisial MRG.
Pernyataan tersebut disampaikan Yeyet saat memberikan keterangan di hadapan Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia di ruang kerjanya, Jumat (2/1/2026).
“Ada fotonya, dokumentasi uang 50 juta rupiah saat mediasi ke keluarganya,” kata Yeyet.
Meski demikian, Yeyet tidak menjelaskan secara rinci maksud dan peruntukan uang Rp50 juta tersebut, termasuk siapa pihak yang memberikan maupun konteks pemberiannya.
Ia hanya menyampaikan bahwa pihak HPI RSUD CAM menyarankan Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia untuk melakukan audiensi langsung dengan dokter yang menangani tindakan operasi pasien MRG guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memastikan bahwa dugaan malpraktik yang dialami pasien MRG, warga Kecamatan Rawa Lumbu, telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pelayanan Medis RSUD CAM Kota Bekasi, dr. Sudirman, saat ditemui awak media pada Senin (29/12/2025) lalu.
Dr. Sudirman membenarkan bahwa pasien MRG memang datang ke RSUD CAM untuk menjalani penanganan medis terkait kelainan tulang belakang.
“Memang benar, pasien MRG datang ke RSUD CAM untuk menangani kelainan tulang belakangnya,” terang dr. Sudirman.
Namun demikian, ia menegaskan tidak akan mengulas secara detail kronologi dugaan malpraktik yang disorot pihak keluarga. Menurutnya, penjelasan teknis medis berada di luar kewenangannya.
“Saya tidak bicara teknis medis ya, karena itu ranah Dr. Gatot (Dokter tindakan medis Operasi MRG),” imbuhnya.
Dr. Sudirman juga mengungkapkan bahwa pasca menjalani tindakan operasi pada akhir tahun 2023, kondisi pasien MRG hingga kini masih memerlukan perawatan intensif di RSUD CAM.
Selama hampir dua tahun terakhir, pihak rumah sakit disebut tetap memberikan layanan medis sesuai kondisi pasien.
“Sekarang dia (pasien) luka di punggung kan, perawatan di punggungnya. Jadi kita rawat di sini,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap tindakan operasi medis memiliki risiko yang tidak selalu dapat diprediksi. Risiko tersebut, kata dia, merupakan bagian dari prosedur medis yang bisa terjadi pada setiap pasien.
“Risk operasi itu tidak bisa kita duga, bisa saja terjadi bahkan sampai kematian pun bisa risk operasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Sudirman menyebutkan bahwa manajemen RSUD CAM Kota Bekasi telah menjalin kesepakatan dengan keluarga pasien terkait penanganan lanjutan terhadap MRG.
“Kesepakatannya ya kita tangani, permintaan keluarga kondisi MRG sampai saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, orang tua pasien MRG, Kokom (nama samaran), sebelumnya menyampaikan kegelisahannya terkait masa depan sang anak yang diduga mengalami kelumpuhan pasca operasi tulang belakang di RSUD CAM.
Ia juga mengaku sebagai orang tua tunggal yang membesarkan MRG seorang diri, sehingga kondisi tersebut menjadi beban pikiran yang berat baginya.
Kokom menuturkan, yang diharapkannya hanyalah kepastian penanganan medis terbaik bagi anaknya. Meski demikian, Kokom mengakui bahwa pihak keluarga sempat menandatangani kesepakatan dengan pihak RSUD CAM Kota Bekasi terkait penanganan medis terhadap MRG.
“Ia dikasih surat perjanjian, dikasih duit,” ungkap Kokom kepada awak media di kediamannya.
Hingga saat ini, kasus dugaan malpraktik tersebut masih menjadi perhatian keluarga pasien. Sementara itu, pihak RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan tetap memberikan perawatan medis kepada pasien MRG sesuai prosedur yang berlaku. (Dirham)








Tinggalkan Balasan