WALHI Sulsel Kecam Dugaan Intimidasi dan Penghalangan Warga Saat Appi Tinjau Lokasi PLTSa Makassar
Meski menghadapi penghadangan dan intimidasi, sebagian warga akhirnya berhasil masuk ke dalam area lokasi dan menemui Wali Kota Makassar secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan secara tegas penolakan terhadap rencana pembangunan PLTSa di wilayah mereka serta kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan hidup masyarakat sekitar.
“Lokasi PLTSa berada sangat dekat dengan permukiman warga dan menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat sekitar. Jadi warga berharap Wali Kota seharusnya hadir untuk melihat realitas itu secara langsung, bukan hanya mendengar penjelasan sepihak dari perusahaan,” ucap Fadli.
WALHI Sulsel juga mencatat adanya upaya penghadangan secara langsung terhadap warga yang hendak menemui Wali Kota, termasuk ancaman pelaporan pidana oleh pihak yang mengatasnamakan kepemilikan lahan.
Menurut Fadli, tindakan tersebut mencerminkan pola pembungkaman partisipasi publik yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, khususnya proyek yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.
Fadli menegaskan, peristiwa penghalangan tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ia menyebutnya sebagai bagian dari rangkaian praktik bermasalah perusahaan dalam menutup ruang partisipasi publik.
Salah satunya terjadi pada 1 Desember 2025, ketika PT SUS menyelenggarakan konsultasi dokumen ANDAL, RKL, dan RPL secara daring, namun tidak mengundang serta tidak melibatkan masyarakat yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek PLTSa.
“Pelaksanaan konsultasi AMDAL secara online tanpa memastikan keterlibatan seluruh kelompok warga terdampak, khususnya mereka yang menolak proyek, merupakan bentuk partisipasi semu. Hal ini menunjukkan upaya sistematis perusahaan untuk menghindari suara kritis masyarakat,” tegas Fadli.
WALHI Sulsel menilai pengabaian terhadap warga penolak dalam proses konsultasi ANDAL–RKL–RPL, ditambah dengan penghalangan fisik saat kunjungan Wali Kota, semakin menguatkan dugaan bahwa proyek PLTSa PT SUS dijalankan secara tertutup, eksklusif, dan sarat persoalan tata kelola.








Tinggalkan Balasan