DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di 2025
Secara khusus pada UPTD-PPA, jumlah kasus meningkat dari 520 kasus pada 2024 menjadi 690 kasus pada 2025, dengan kenaikan hampir di seluruh kategori kasus antara 8 hingga 47 persen.
Secara keseluruhan, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar tercatat sekitar 14 persen.
Berdasarkan wilayah kecamatan, kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, Rappocini 68 kasus, Tallo 63 kasus, Manggala 61 kasus, dan Biringkanaya 59 kasus. Selain itu, tercatat 31 kasus yang berasal dari luar wilayah Kota Makassar.
Ditinjau dari kelompok usia, korban terbanyak berada pada rentang usia 12 hingga 18 tahun dengan 362 kasus.
Hubungan pelaku dengan korban didominasi oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, guru, teman, hingga orang tidak dikenal.
Menutup paparannya, Ita menegaskan komitmen DPPPA Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi, perluasan layanan shelter warga, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan jejaring dengan berbagai pihak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak secara masif, agar semakin banyak korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (*)








Tinggalkan Balasan