Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan di Ruang Sidang
Amnesty International Indonesia menegaskan bahwa demi menjaga integritas dan independensi peradilan, praktik militerisasi ruang sidang harus segera dihentikan. TNI diminta kembali pada fungsi konstitusionalnya dan hanya terlibat dalam pengamanan persidangan di pengadilan militer.
Sebelumnya, tiga personel TNI hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim pada Senin (5/1). Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur para prajurit tersebut karena menghalangi pengunjung dan jurnalis, hingga akhirnya mereka diminta meninggalkan ruang sidang. Kejaksaan dan TNI menyatakan kehadiran tersebut dilakukan atas dasar pengamanan sesuai MoU kedua institusi.(Uki)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan