Serving the Villager: Inovasi Bintan ‘Jemput Bola’ Layanan KTP dan Akta Kelahiran
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Bayangkan menjadi bagian dari masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan. Kabupaten Bintan memiliki sekitar 240 pulau, sedangkan yang dihuni hanya ada 39 pulau.
Wilayah terjauh bahkan harus menempuh waktu 30 jam dengan kapal ukuran sedang, disambung sembilan jam dengan kapal nelayan.
Butuh waktu satu malam perjalanan laut dari pusat pemerintahan Kab. Bintan. Belum lagi jika cuaca sedang tidak baik, waktu tempuh akan lebih lama.
Keadaan geografis itu membuat masyarakat Bintan, terutama di kepulauan, sulit mengurus hal-hal administratif yang mengharuskan mereka ke pusat pemerintahan. Dokumen seperti KTP, akta lahir, dan lainnya, tidak mereka miliki.
Kondisi tersebut bertahan bertahun-tahun lamanya. Hingga pada 2022, Pemkab Bintan menciptakan inovasi Serving the Villager. Bukan masyarakat yang mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi pegawai Dinas Dukcapil yang menghampiri masyarakat. Dari desa ke desa, dari pulau terdekat hingga terjauh.
“Karena dalam Serving the Villager ini kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” jelas Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Selain sumber daya manusa yang terbatas, alat perekaman KTP pun terbatas. Dua tantangan itu yang dihadapi Pemkab Bintan, diluar kendala geografis.
Namun, tantangan itu bisa tertangani dengan maksimal demi masyarakat bisa memiliki KTP dan dokumen lainnya. Pelayanan yang mereka lakukan tidak hanya di balai desa setempat.
Mereka mendatangi rumah warga disabilitas, hadir ke sekolah untuk perekaman KTP bagi siswa 17 tahun keatas, pelayanan di lembaga pemasyarakatan, serta ke rumah sakit untuk memberikan akta kelahiran bagi bayi baru lahir.
Hasilnya, Roby mengungkapkan 99 persen masyarakat Bintan telah melakukan perekaman KTP elektronik, serta 95 persen anak telah memiliki akta kelahiran. Serving the Villager meningkatkan kesadaran masyarakat Bintan akan pentingnya dokumen kependudukan.








Tinggalkan Balasan