“Merujuk pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), melarang penyebaran informasi yang dapat mengancam ketertiban umum, keselamatan publik, dan reputasi individu,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa akun-akun Media sosial harus punya tanggungjawab moral pada publik.

Lebih lanjut, ia mendorong otoritas keamanan dan Kominfo untuk memberikan imbauan pada akun-akun yang sengaja memproduksi hoaks visual terkait kecelakaan pesawat itu. Menurutnya, simpang siur informasi di Sulawesi Selatan dapat mengganggu dan menciptakan spekulasi opini publik, biarkan fokus tim SAR dalam melakukan evakuasi dan koordinasi di wilayah peristiwa tanbahnya.

Dr. Zulkarnain menyarankan agar platform media sosial lebih memperketat filter terhadap konten sensitif yang terindikasi hasil rekayasa kecerdasan buatan demi menjaga kondusivitas informasi.

Sebagai langkah antisipasi, Dr. Zul mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan verifikasi berlapis dan hanya merujuk pada informasi dari Basarnas atau pihak maskapai terkait. Ia mengingatkan bahwa kecanggihan AI seharusnya digunakan untuk kemajuan ilmu pengetahuan, bukan sebagai alat penyebar kepalsuan di atas penderitaan orang lain.

“Kejadian di Bulu Saraung ini harus menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan literasi digital dan mengedepankan etika dalam berkomunikasi di dunia maya,” tambah Dr. Zul, yang kini lebih mendalami etik digital dikaitkan dengan kearifan lokal yang bersifat manusiawi.

 

ZH

YouTube player