RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Jalan Mallombassang, Kamis (12/2/2026).

Aksi tersebut dipicu dugaan penyebaran hasil visum milik seorang selebgram Makassar berinisial NR yang sebelumnya menjalani pemeriksaan medis terkait dugaan kekerasan oleh suaminya.

Dalam aksinya, massa mendesak manajemen rumah sakit bertanggung jawab atas dugaan kebocoran dokumen medis yang dinilai melanggar privasi pasien. Mereka juga meminta agar oknum yang diduga terlibat segera ditindak tegas.

Jenderal lapangan aksi, M Akbar, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pihak rumah sakit untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Saya belum melihat adanya tindakan dari penanggung jawab RS Bhayangkara, baik direktur maupun pimpinan lainnya. Saya juga belum jelas siapa yang berwenang, apakah kepala rumah sakit atau direktur,” ujar Akbar kepada awak media di lokasi aksi.

Menurutnya, penanggung jawab rumah sakit semestinya segera mengambil sikap tegas, termasuk memberhentikan oknum yang terbukti menyebarluaskan hasil visum.

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan dokumen medis merupakan hak privasi pasien yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh disebarkan tanpa izin.

“Kami juga akan melanjutkan laporan ke Polda terkait kasus ini, karena kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak RS Bhayangkara Makassar terkait tuntutan massa dalam aksi tersebut.

Sebelumnya, keluarga NR telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar atas beredarnya hasil visum di media sosial.

Kuasa hukum keluarga, Herman Nompo, meminta pihak rumah sakit memberikan klarifikasi terbuka, melakukan audit internal, serta menindak pihak yang diduga membocorkan dokumen medis tersebut.

“Pihak keluarga meminta pihak RS Bhayangkara mengusut pihak yang tidak bertanggung jawab karena hasil visum seharusnya tidak beredar. Pihak kepolisian saja hanya menerima hasil tertulis untuk penyelidikan, jadi kami heran,” ujar Herman.

Menanggapi polemik tersebut, manajemen RS Bhayangkara Makassar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan investigasi internal tengah dilakukan.

Kepala Humas RS Bhayangkara Makassar, Nizmah, mengungkapkan jika pihaknya menghormati penyelidikan yang kini ditangani tengah berjalan di Polda Sulsel. Menurutnya, proses tersebut memang membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara profesional dan cermat.

“Bulan ini insya Allah kita usahakan, karena ini sudah masuk ranahnya Polda (Sulsel). Kami tidak bisa memberikan statement karena kami juga menunggu prosesnya, semoga bisa secepatnya,” kata Nizmah kepada awak media, Rabu (17/9/2025) sore.

Pihak rumah sakit menyatakan berkomitmen memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya, C, yang diketahui merupakan pengusaha kafe dan restoran di Makassar serta disebut memiliki bisnis di sektor distribusi solar. Hingga berita ini dinaikkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. (*)

YouTube player