Ruko Saudah Muslimah Kota Bekasi Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Unit Pemadam Kebakaran Kota Bekasi bergerak cepat menangani dugaan kebakaran akibat korsleting listrik yang terjadi di ruko “Saudah Muslimah” yang berlokasi di Perumahan Jamrud, Blok G, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (13/2/2026) siang.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB, sedikitnya empat unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan penanganan pada titik api yang berada di dalam ruangan toko Saudah Muslimah.
Petugas tampak sigap memadamkan api guna mencegah kobaran meluas ke bangunan sekitar.
Komandan Regu (Danru) Unit Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, M Hasanuddin, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan setibanya di lokasi kejadian dan mendapati instalasi listrik masih dalam kondisi menyala.
“Tadi sampai di sini untuk melihat TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), kelistrikan ternyata belum padam. Dan ini kita padamkan,” ujar Hasanuddin di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua ruko yang terdampak insiden tersebut. Namun, satu ruko lainnya hanya mengalami imbas akibat rembetan api dari bangunan utama yang terbakar.
“Jadi kan 2 ruko ya terbakar. 1 ruko kita asumsikan imbasan saja dari 1 ruko yang terbakar. Dalam ruko kan isinya busana dan pernak-pernik pakaian ya,” tambahnya.
Terkait penyebab pasti kebakaran, Hasanuddin menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
“Pematik kebakaran kita belum tahu betul, listriknya masih menyala soalnya. Tapi sementara dugaan karena korsleting ya, diduga dari kabel ke kabel,” imbuhnya.
Dalam proses pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mengerahkan tiga unit mobil pemadam, satu unit rescue, serta satu unit bantuan mobil pemadam dari Kabupaten Bekasi untuk mempercepat penanganan dan memastikan api benar-benar padam.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. (Dirham)








Tinggalkan Balasan