MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar. Penanda tanganan kerjasama antara keduanya disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto di ruang rapat kantor Balaikota Makassar, Senin (8/11/2021).

Baca juga : Danny Bersama KBA SMPN 5 Tanam 30 Ribu Bibit Pohon Sepanjang Kanal

Plt Kepala Bapenda, Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.

“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman.

Kantor Bapenda Makassar
Kantor Bapenda Makassar

Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Website PBB Makassar.co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.

“Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.

Baca Juga : Danny Tutup Kongres ll Kepengurusan Konfederasi Serikat Nusantara

 

Pilihan Video Lagu Vanessa Angel Untuk Anak Tercinta Gala Sebelum Meninggal