Ia juga menjelaskan, ketiganya tidak naik kelas bukan karena tidak pandai akademik seperti pada umumnya, melainkan akibat mendapat perlakuan diskriminasi atas keyakinan yang mereka anut dan hanya mengikuti keyakinan orang tuanya.

Berdasarkan beberapa dugaan pelanggaran tersebut, KPAI bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentunya akan memantau langsung ke Kota Tarakan.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Terima Surat Terbuka Dari Korban Pelecehan Seksual di Kampus

Nantinya, Tim Pemantau tersebut akan bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari orangtua pengadu dan anak-anaknya, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan hingga LPMP Kalimantan Utara.

TONTON JUGA