Dirinya berharap agar ke depan regulasi perihal penarikan yang dilakukan Debt collector bisa lebih jelas, terperinci dan tegas agar tidak terjadi tindak semena-mena atau preventif seperti yang selama ini dipahami oleh masyarakat.

“Semoga kedepan Debt collector bisa memahami porsinya, dan lebih diperhatikan kelengkapannya saat bertugas. Karena jangankan tindak premanisme seperti pemukulan pengancaman saja misal teriak-teriak depan rumah dan bikin malu itu tidak boleh, apalagi memukul itu bisa dipidanakan,” tutupnya. (*)

YouTube player