MAKASSAR – Toko Gorden ‘Bandung Gorden’ yang menempati lahan fasum dan tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera dibongkar, Jumat (26/11).

Baca Juga : Video Pembongkaran Rumah Saat Beda Pilihan di Pilkades

Usaha Bandung Gorden tersebut berada di Jalan Kyai H. Agus Salim, Makassar tercatat sebagai aset pemkot Makassar.

3 Kali Dilayangkan Surat, Toko Gorden di Makassar Siap Dibongkar
Tampak Bangunan Toko Gorden “Bandung Gorden” dari depan

Asisten 1 Kota Makassar Andi Muh Yasir mengatakan, Bandung Gorden akan siap dibongkar apabila protokol tetapnya sudah dilalui.

“Bila protapnya sudah dilalui, Bandung Gorden siap di bongkar,” ungkapnya.

Menurutnya, mulai dari surat pemberitahuan pertama sampai ketiga sudah dilayangkan.

“Kesempatan waktu sudah diberikan untuk membongkar sendiri. Tidak alasan lagi untuk menunda eksekusi,” ujarnya.

Bandung Gorden yang menempati lahan fasum tersebut awalnya diberikan izin untuk memanfaatkan ruas jalan di sekitar area pasar sentral oleh Pemerintah Kota Makassar sembari menunggu pembangunan pasar sentral rampung.

Bangunan yang dibuatkan Pemkot saat itu adalah bangunan semi permanen. Saat pasar sentral sudah rampung dikerjakan, setelah kebakaran, para pedagang yang menempati ruas jalan harus masuk ke dalam Pasar Sentral.

Baca Juga : Polri Bongkar Sindikat Judi Online

Pilihan Video