Sementara itu Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya mengajak salah satu petani tembakau untuk berdialog.

“Saya ingin bertanya, untuk petani tembakau apa yang menjadi masalah dan apa prospek kedepannya,” tanyanya.

Lanjut setelah mengetahui permasalahan dari petani tembakau, MB langsung memerintahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Untuk Asisten 2 saya minta ajak petani tembakau untuk berkunjung hingga bekerja sama di industri rokok di soppeng,” pintanya.

Di akhir sambutannya ia berharap agar peserta yang hadir dapat menyimak materi yang disampaikan.

“Saya berharap agar dapat menyimak apa yang menjadi ketentuan ketetuan cukai tembakau ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui DBH-CHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau sebesar 2 persen dari penerimaan cukai.