Pelantikan Hansip Se Kecamatan Baebunta, Ini Komentar Kapolsek
Luwu Utara, Rakyat News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Luwu Utara, menggelar kegiatan pelantikan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Hansip di Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Kegiatan tersebut dibuka Kasatpol PP Damkar Luwu Utara, H Aspar Syafar, dan hadir Kepala Bidang Satlinmas Abdul Malik, Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin, Danramil Sabbang diwakili Pelda Musrin, Camat Baebunta Yasir A. Pasandre, para Kepala Desa se Kecamatan Baebunta serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Kapolsek mengatakan, Satlinmas itu mempunyai tugas pokok yakni, membantu upaya pertahanan negara, penanggulangan bencana, membantu dalam pemilu/ pemilukada, kegiatan sosial kemasyarakatan, memelihara Kantibmas dalam pengamanan wilayah serta ikut terlibat dalam kegiatan keamanan lingkungan.
” Dijelaskannya, dengan dilantiknya hansip yang berjumlah 227 orang, ada tiga kewenangan yang dimiliki Satlinmas.
Pertama adalah perlindungan, dimana Satlinmas mempunyai kewenangan ikut membantu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat,” tuturnya pada Wartawan media ini.(8/5/2018).
Selain itu, Satlinmas juga berwenang meminta data dari warga pendatang di lingkungannya bertugas,” jelasnya lagi.
Kedua pertolongan, Satlitmas berwenang ikut terlibat dalam tahapan kesiapsiagaan, peringatan dini, penyelamatan dan evakuasi serta rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca bencana.
Ketiga, Satlinmas wajib mengikuti Diklat sebelum tugas, memberikan laporan atas setiap kejadian yang mengganggu stabilitas Kamtibmas kepada instansi terkait, serta siap ditugaskan sebagai mobilisan dalam penanggulangan bencana baik di wilayahnya maupun di daerah lain.(yustus)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan