Ia juga berharap, calon peserta tertib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan norma etika yang ada.

“Calon peserta agar percaya dengan kemampuan dan potensi diri masing-masing serta tidak menggunakan pihak-pihak tertentu untuk mencoba mempengaruhi independensi dan kredibilitas panitia seleksi,” sebutnya.

“Jika melakukan upaya seperti titip peserta maka akan langsung didiskualifikasi,” tambahnya.

Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada berbagai kesempatan.

“ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah,” sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, tersisa 1 hari 5 jam waktu yang tersedia untuk melakukan pendaftaran dan upload data dokumen yang dipersyaratkan. Tepat Hari Jumat pukul 23:59 WITA, sistem aplikasi https://seleksijptp.sulselprov.go.id akan tertutup secara otomatis dan calon peserta sudah tidak lagi dapat melakukan perbaikan data dokumen.