Adapun kenaikan harga pada kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga semen dan genteng metal.

Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi pada kelompok Kesehatan, terutama dipengaruhi oleh penurunan harga vitamin dan obat-obatan lain, seiring menurunnya kasus aktif COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan. Sementara itu, deflasi pada kelompok Pakaian dan Alas Kaki terutama dipengaruhi oleh penurunan harga kerudung/jilbab, celana panjang katun pria, dan gaun/baju terusan wanita.

Meskipun saat ini relatif terkendali, inflasi memiliki potensi meningkat akibat adanya Libur Natal dan Tahun baru serta perbaikan konsumsi masyarakat. Faktor lain yang turut memberikan tekanan adalah gangguan cuaca dan kenaikan harga komoditas global. Selain itu, tarif angkutan udara juga diperkirakan akan meningkat meski masih dalam range  batas atas Permenhub.

Sementara itu, rencana penerapan PPKM level 3 oleh Pemerintah diyakini dapat sedikit mengurangi tekanan inflasi seiring dengan aktivitas masyarakat yang dibatasi. Risiko kenaikan inflasi juga masih akan berlanjut hingga tahun 2022, utamanya disumbang oleh mulai meningkatnya tekanan permintaan, risiko kenaikan imported inflation, fenomena La Nina awal tahun 2022 dan rencana kenaikan cukai rokok serta PPN.

Mencermati risiko inflasi akhir tahun 2021 dan risiko inflasi 2022, Bapak Plt Gubernur Sulawesi Selatan selaku Ketua TPID Provinsi Sulawesi Selatan memberikan arahan yang berfokus pada mendorong realisasi pelaksanaan KAD untuk pemenuhan kebutuhan pangan, melakukan pemantauan harga secara rutin, melaksanakan operasi pasar, dan menyusun program pengendalian inflasi untuk tahun 2022 baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, program pengendalian inflasi TPID Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap mengacu pada strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif). Implementasi KAD antar Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan didorong realisasinya agar kebutuhan pangan daerah yang mengalami defisit dapat terpenuhi dan adanya jaminan ketersediaan pasar pada daerah pemasok sehingga kestabilan harga baik di tingkat konsumen maupun petani dapat terjaga,” ujarnya.