BANDUNGPolda Jawa Barat (Jabar) telah berhasil membongkar sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang meraup untung Rp. 18 milliar.

Para pelaku sindikat pemalsu Kartu Prakerja tersebut menjalankan aksinya lewat modus yang mereka lakukan yakni menjebol website kependudukan dan mendaftarkan NIK di aplikasi Prakerja.

Baca Juga: Raup Uang Rp 18 Milliar, Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, mengungkapkan jika para pelaku sindikat tersebut telah mengakses database kependudukan secara ilegal, yang kemudian disalahgunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif.

“Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif, yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Arief Rachman dikuto dari detik.com, Sabtu (4/12/2021).

Sebelumnya, Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang dipimpin oleh Kasubdit Kompol Andry Agustiano berhasil membongkar gerombolan pemalsu Kartu Prakerja.

Alhasil, Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW dan WG di salah satu hotel di Kota Bandung.

Lanjut Arief, mengungkapkan jika terduga AP dibantu oleh tiga rekannya dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Para pelaku sindikat pemalsu Kartu Prakerja tersebut menerima data dari seseorang yang kemudian NIK-nya didaftarkan di aplikasi Prakerja.

Arief menambahkan jika dari bukti hasil data hacking yang dilakukan sindikat tersebut menjadikan alasan pihak kepolian kini mampu mengamankan para pelaku atau tersangka.

Baca Juga: BEM Unsri Dituding Hambat Tim Etik Usut Dugaan Pencabulan

“Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” kata Arief.