PALEMBANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Sriwijaya telah dituding berupaya menghambat kerja tim etik saat mengusut kasus dosen diduga cabuli mahasiswi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya Bertambah

Hal tersebut diakui oleh Wakil Rektor 1 Universitas Sriwijaya (Unsri), Zainuddin, yang mengungkapkan bahwa BEM Unsri disebut seolah menghalangi tim etik ketika hendak menemui mahasiswi mengaku korban.

Zainuddin mengatakan bahwa proses pengambilan keterangan oleh tim etik mendapatkan kesulitan akibat seolah dihalang-halangi oleh BEM Unsri.

“Dari awal hingga saat ini kita tim etik mendapat kesulitan untuk mengambil keterangan kedua mahasiswi tersebut secara langsung, seperti dihalang-halangi oleh BEM,” kata Zainuddin dikutip dari detik.com, Jumat (3/12/2021).

Zainuddun juga menuturkan jika tanda tangan pada surat pengaduan dugaan pencabulan yang dilaporkan mahasiswi itu diduga palsu.

Lanjutnya, Ia mengatakan jika tanda tangan yang diberikan memiliki meterai yang berbeda.

“Kita menduga surat pengaduan dugaan pelecehan yang dilaporkan kedua mahasiswi ke tim etik itu tanda tangannya diduga palsu, karena di laporan yang dibuat di atas meterai tanda tangannya berbeda. Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari kedua mahasiswi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima keterangan dan konfirmasi secara langsung terkait tanda tangan berbeda dan diduga palsu tersebut.

“Apa yang sebenarnya terjadi kita belum tahu karena hingga saat ini kita tim etik belum mendapatkan keterangan secara langsung atas dua laporan dari kedua mahasiswi yang tanda tangan berbeda dan diduga palsu,” sambungnya.

Namun, Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini.

Dirinya juga menyebutkan jika Universitas Sriwijaya tentunya telah berupaya dalam melakukan pengusutan kasus secara internal.

“Kalau soal laporan kedua mahasiswi itu sudah di polisi, kita ikuti aturan hukum yang berlaku. Tapi dari sisi institusi, kita sudah melakukan upaya dengan memanggil dan memeriksa dosen R, namun saat diperiksa dosen R tidak mengakui perbuatannya itu, dan sudah ada di berita acara,” tambahnya.

Diketahui, pihak kepolisian telah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dosen Unsri. Terdapat tiga mahasiswi yang melapor dan diduga menjadi korban dengan dua terlapor adalah dosen.