Luwu Utara, Rakyat News Kepolisian Resort Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamarangin memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Mako Polres Lutra, Jalan Ahmad Yani pada pukul 10.00 Wita, Senin (14/05).

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini secara serentak yang di gelar di masing-masing Polres.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polres Lutra adalah Miras pabrikan yang berjumlah 93, dan Miras tradisional ( ballo’) yang berjumlah 1.075 liter

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Luwu Utara jelang pelaksanaan bulan suci ramadhan.

Pemusnahan barak bukti Miras dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola S.ik MH.

Raport: Yustus