Luwu Utara, Rakyat News – Bupati Luwu Utara menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Sabbang, di aula Kantor Camat Sabbang , Senin (14/5).

Acara itu ditandai dengan pengucapan sumpah/janji, penandatangan dan penyerahan petikan SK, serta penyerahan peralatan – peralatan oleh Kepala Satpol PP Damkar, H.Aspar kepada anggota Satlinmas yang dilantik.

Untuk tahap awal ini sebanyak 176 personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) akan ditempatkan di 20 Desa dibentuk Satlinmas disetiap Desa yang ada di Kabupaten Lutra.

Kasatpol PP Damkar Luwu Utara, H.Aspar menyampaikan, bahwa satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) memiliki peranan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP khususnya dalam menjaga dan memberi perlindungan yang aman terhadap masyarakat, dengan jiwa nasionalisme serta integritas yang tinggi, diharapkan seluruh personel satlinmas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

“Tugas yang diemban Linmas itu tidak bisa dilakukan oleh siapapun kecuali personil Linmas itu sendiri, karenanya syukuri apa yang telah diamanahkan dan jalani dengan ikhlas serta harus bangga dengan tugas ini, karena tugas perlindungan masyarakat ini adalah tugas yang mulia,” ujar H.Aspar.

“Diharapkan personil Linmas ini akan menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Lutra ini pada Pilgub bulan ini,” tambah H.Aspar.

Dalam sambutan Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani kembali memotivasi kepada seluruh personil Linmas yang baru saja dilantik agar dapat menjaga sikap, meningkatkan kedisiplinan dan memiliki integritas tinggi serta pelayanan kepada masyarakat, seraya mengatakan pembentukan Satlinmas Luwu Utara ini dipayungi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat yang artinya ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat.