“Pelatihan ini telah kita lakukan di kurang lebih 50 desa yang penganggarannya melalui dana desa,” tutur Marhani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, yang membuka pertemuan ini mengatakan, komitmen Pemda Luwu Utara dalam mengawal kebijakan perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinasi dan sinergi lintas program dan lintas sektor.

“Sinergi stakeholder sangat mendukung untuk menurunkan kasus kekerasan rumah tangga, termasuk TPPO. Untuk itu, pihak terkait diharap memiliki interaksi berkelanjutan, saling terbuka dan memiliki persamaan visi dengan mengedepankan dialog, sehingga nantinya muncul ide-ide kreatif dan inovatif,” jelas Armiadi.

Armiadi juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada tataran edukasi, informasi dan komunikasi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pemerintah menurunkan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Armiadi.

Pilihan Video